(Antara)-Kepolisian Daerah Sumatera Barat, mengungkap jaringan pemalsuan buku nikah, di Daerah Muaro Penjalinan Kota Padang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, dan menyita ratusan buku nikah serta dokumen pelengkap.
Polda Sumbar ungkap jaringan pemalsuan buku nikah
12 April 2018 17:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: