(Antara)-Komisi Sembilan DPR RI, mengundang pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia dan Kementerian Kesehatan, dalam rapat dengar pendapat untuk memperoleh klarifikasi secara langsung, terkait putusan IDI memecat sementara Dokter Terawan, yang kini ditunda. Rapat bersifat mediasi ini sedianya turut menghadirkan Dokter Terawan, namun yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
Komisi IX DPR panggil IDI dan Kemenkes bahas Dokter Terawan
11 April 2018 18:39 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: