(Antara)-DPR RI menggelar rapat paripurna ke-22, dengan sejumlah agenda pembahasan. Salah satunya, mengesahkan perpanjangan pembahasan RUU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang secara aklamasi disetujui seluruh fraksi di DPR.
DPR perpanjang masa pembahasan RUU Terorisme
10 April 2018 20:11 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: