(Antara)-Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara, terus mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk mengoptimalkan manajemen risiko dan internal audit, untuk meminimalisasi potensi kerugian, kebangkrutan dan fraud. Dimana, kedua fungsi esensial ini memiliki keterkaitan erat untuk menjaga kualitas proses bisnis pada Industri Jasa Keuangan (IJK).
Optimalkan manajemen risiko, minimalisasi potensi kerugian
10 April 2018 17:52 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: