(Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten meluncurkan aplikasi Gowaslu untuk memberikan kemudahan dalam melayani aduan laporan tindak pelanggaran pada penyelenggaraan pilkada maupun pemilu di Provinsi Banten. Masyarakat pun diimbau aktif melapor melalui aplikasi gowaslu yang sudah bisa diakses secara daring.
Aplikasi Gowaslu permudah laporan pelanggaran Pilkada
10 April 2018 12:02 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: