(Antara)-Warga Negara Indonesia berkebutuhan khusus, tetap memiliki hak dan kewajiban sebagai pemilih, pada pilkada serentak di daerah masing-masing. Untuk dapat memahami tata cara pencoblosan di TPS, para penyandang disabilitas di Kota Sukabumi, mengikuti program sosialisasi, yang diadakan oleh KPU setempat.
Penyandang disabilitas ikuti sosialisasi pilkada
9 April 2018 20:58 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: