(Antara)-Undang-Undang No 7 Tahun 2017 akan memperkuat posisi Bawaslu dalam mengawal pemilihan umum di Indonesia. Kewenangan Bawaslu bertambah dengan dapat memutus sengketa proses dan Pelanggaran Administratif Pemilu.
Bawaslu dapat putuskan sengketa dan pelanggran pemilu
9 April 2018 18:46 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: