(Antara)-Ditemukannya produk ikan dalam kemasan kaleng impor, yang di dalamnya terdapat cacing, membuat anggota Komisi Sembilan DPR, Marinus Gea meminta badan pengawas obat dan makanan bertindak. dengan mencabut izin edar perusahan, yang mengedarkan produk impor tersebut di Indonesia. karena dinilai telah melanggar undang-undang.
BPOM didorong cabut izin edar importir bermasalah
7 April 2018 17:38 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: