(Antara) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus order fiktif angkutan umum berbasis aplikasi dalam jaringan. Satu komplotan yang terdiri dari 16 pelaku di surabaya berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.
Polisi tangkap komplotan pelaku order fiktif taksi daring
6 April 2018 08:21 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: