(Antara)-Petugas Bandara Sentani, Jayapura, menahan 217 kepiting bakau, yang melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Setelah melakukan penyidikan selama 3 hari, kepiting bakau tersebut dilepas-liarkan kembali, dengan melibatkan puluhan pelajar, sekaligus sebagai kegiatan sosialisasi, perlindungan terhadap kepiting bakau.
Langgar Permen, kepiting bakau dilepasliarkan
5 April 2018 15:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: