(Antara) - Rapat Paripurna DPR telah menetapkan nama Perry Warjiyo dan Dody Budi Waluyo, sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, untuk periode 2018-2023. Kedua nama disahkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan komisi 11 pada 28 Maret lalu.
DPR tetapkan Gubernur & Deputi Gubernur Bank Indonesia
4 April 2018 10:06 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: