(Antara)-Santri yang belajar di pondok pesantren harus mendapatkan hak dan pendidikan yang sama dengan anak yang belajar di sekolah umum. di mana seperti diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Ponpes harus mampu memberikan pendidikan pengetahuan umum, selain pendidikan agama.