(Antara)-Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, menemukan ada setidaknya 10 ribu warga yang terdaftar sebagai pemilih, namun terancam kehilangan hak untuk memilih. karena mereka belum melakukan perekaman data KTP Elektronik, sebagai syarat berdasarkan peraturan KPU.
10.000 Warga Kota Serang terancam kehilangan hak pilih
29 Maret 2018 16:38 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: