(Antara)-Presiden Joko Widodo meminta otoritas jasa keuangan (OJK), untuk merumuskan ulang besaran batas nilai pinjaman yang diberikan Bank Wakaf Mikro (BWM). Hal ini karena masyarakat mengaku membutuhkan dana lebih untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, perumusan ulang ini guna menghindari masyarakat meminjam dari rentenir.
Presiden minta OJK rumuskan ulang dana BWM
28 Maret 2018 20:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: