(Antara) - Pemerintah akhirnya membentuk satgas kemudahan investasi, guna mengawal dan menyelesaikan berbagai hambatan perizinan usaha, agar Indonesia semakin memiliki magnet sebagai negara tujuan berinvestasi. Saat ini satgas baru ini sudah mulai berjalan di 52 persen kabupaten dan kota dan akan merambat ke seluruh pemda di Indonesia.
Satgas kemudahan investasi atasi hambatan perizinan
28 Maret 2018 20:09 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: