(Antara)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kasus operasi tangkap tangan Pilkada Kabupaten Garut yang menyeret dua tersangka yakni ketua non-aktif panwaslu dan Komisioner KPU Kabupaten Garut, pada Senin petang. sidang perdana ini dilakukan untuk mencari fakta sebagai dasar menentukan nasib kedua tersangka.
DKPP gelar sidang etik penyelenggara Pilkada Garut
27 Maret 2018 18:58 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: