(Antara)-Berdasarkan hitungan Badan Pengelola Keuangan Haji, BPKH, manfaat dari penempatan dana haji pada tahun ini, sebesar 6,1 triliun rupiah. Investasi keuangan haji akan efektif pasca Audit Laporan Keuangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, BPIH, Selesai pada Juni 2018.
Nilai manfaat dana haji 2018 rp. 6,1 triliun
27 Maret 2018 16:57 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: