(Antara) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur,menegaskan pemerintah terus menertibkan pns guru yang mutasi ke jabatan non-guru di daerah, sehingga berdampak pada kebutuhan pns yang terus berkurang. Selain melanggar aturan, mutasi ke jabatan non-guru juga dinilai tidak sesuai kompetensi yang dimiliki guru.
Menpan-RB: guru tak boleh mutasi ke struktural
27 Maret 2018 12:08 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: