(Antara)-Untuk menguatkan kerjasama di bidang pertahanan antara Indonesia dan Thailand, pemerintah dan Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja, untuk membahasa rancangan undang-undang. Usai rapat, kedua belah pihak sepakat untuk mengajukan ruu tersebut ke tingkat selanjutnya, yakni pembahasan dalam rapat paripurna, untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang.
RUU kerjasama Indonesia-Thailand berlanjut
26 Maret 2018 19:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: