(Antara)-Negara melindungi anak-anak dari ancaman pornografi di ranah daring atau online. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengingatkan perlunya memperkuat kebijakan terkait pornografi, baik anak anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku.
Memperkuat perlindungan anak dari pornografi online
23 Maret 2018 14:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: