(Antara)-Sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyaraklatan Kelas 2B Majalengka, Jawa Barat, mendapatkan penyuluhan hukum. Kegiatan ini, bertujuan agar warga binaan memiliki pengetahuan hukum dan pembekalan mental yang baik, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hokum, saat mereka kembali ke masyarakat nanti.
Penyuluhan hukum bagi warga Lapas Majalengka
22 Maret 2018 19:54 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: