(Antara)-Panitia Pengawas Pemilu Kota Bandung, bersama Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan penertiban Alat Peragaan Kampanye, APK, yang dipasang tanpa izin. Penertiban ini dilakukan, demi terciptanya situasi kondusif saat Pemilu, serta keindahan kota yang tetap terjaga.
Penertiban alat peraga kampanye di Bandung
22 Maret 2018 17:57 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: