(Antara)-Masyarakat diimbau segera merekam data kartu tanda penduduk elektronik sesegera mungkin. Hal itu guna memastikan seluruh warga Indonesia yang telah memenuhi syarat bisa terlibat dalam Pemilu Serentak 2019.
KPU imbau masyarakat rekam data KTP-El
19 Maret 2018 16:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: