(Antara)-Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus perusakan tempat ibadah yang terjadi di tanah air. Pasalnya perusakan tempat ibadah merupakan sesuatu yang pasti akan disesali dan harus dihindari oleh siapapun dan agama apapun.
Polisi diminta usut perusakan tempat ibadah
18 Maret 2018 21:17 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: