(Antara)-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, mengamankan 200 ribu Metrik Ton (MT) batubara diduga ilegal di Stokfile perusahaan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) di Tuhup Murung Raya yang berbatasan dengan Barito Utara siap diangkut keluar Kalteng.
Pemprov Kalteng tahan 2 togkang batu bara tanpa izin
15 Maret 2018 19:09 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: