(Antara)-Rencana Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), yang akan mengumumkan beberapa calon kepala daerah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, menuai konflik. Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan pun menegaskan, agar pihak manapun tidak berhak meng- intervensi KPK, terkait kewenangannnya mengumumkan penetapan tersangka, meski di tengah situasi politik pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Ketua MPR: Jangan intervensi KPK tetapkan tersangka
15 Maret 2018 17:26 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: