(Antara)-Kelebihan kapasitas di lembaga pemasarakatan diakibatkan banyaknya jumlah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Menkumham Yasona Laoly menegaskan, perlunya kebijakan baru yang mengatur rehabilitasi para pecandu narkoba.
Menkumham dukung rehabilitasi pecandu narkoba
14 Maret 2018 17:09 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: