(Antara) - Kekerasan terhadap guru masih terjadi, meski sudah diterbitkan undang-undang perlindungan guru. Untuk itu persatuan guru Nahdlatul Ulama, meminta pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Guru. Yang diharapkan, mampu mengurangi angka kekerasan terhadap guru.
Pemerintah diminta bentuk Komisi Perlindungan Guru
14 Maret 2018 11:47 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: