(Antara)- Sebagai kompensasi dari kenaikan harga penyelenggaraan ibadan haji tahun 2018 dan komitmen untuk lebih baik di setiap tahunnya, Kementerian Agama dan panitia kerja komisi 8 DPR RI sepakat meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji tahun 2018. Perbaikan itu dari efisiensi itu meliputi kebutuhan sandang papan dan pangan para jamaah selama melakukan ibadah haji tahun 2018.
Kemenag akui efisiensi untuk meningkatkan pelayanan haji
13 Maret 2018 15:08 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: