(Antara)-Memasuki hari ke 333, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, belum juga menemukan titik terang. Melihat penanganan kasus yang terkesan berlarut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan. Fokus tim ini untuk memastikan proses hukum Novel, sesuai koridor HAM.
Komnas HAM bentuk tim pemantauan kasus novel
9 Maret 2018 19:22 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: