(Antara) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam Wiranto mendorong DPR segera mengesahkan revisi undang undang penyiaran televisi digital yang kini tengah dibahas di DPR RI. Menurut Wiranto, perubahan analog ke digital seharusnya diselesaikan pada juni 2015 karena saat ini sekitar 85 persen negara-negara di dunia telah menjalankan perubahan ini.
Menkopolhukam desak DPR segera sahkan RUU Penyiaran
9 Maret 2018 07:40 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: