(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu 7 Maret 2018, melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha di Provinsi Banten, yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri, Kadin Banten, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, disalah satu hotel di Kota Serang. Pada pertemuan ini KPK yang menerima sejumlah keluhan pengusaha, memetakan potensi tindak pidana korupsi yang rawan terjadi dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa maupun lelang proyek pemerintahan.
KPK petakan potensi tindak pidana korupsi keluhan pengusaha
8 Maret 2018 17:19 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: