(Antara) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal berbagai merk dan ratusan kilogram tembkau iris dengan cara di bakar, hasil penindakan ini di dapat dari wilayah priangan timur selama kurun waktu tahun 2017.
BC Tasikmalaya musnahkan 42 ribu batang rokok ilegal
8 Maret 2018 10:47 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: