(Antara) - Tim perumus revisi kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) menemui Presiden Joko Widodo, untuk melaporkan sejumlah perkembangan terbaru mengenai RUU tersebut. Kritik dari masyarakat dinilai bersifat sporadis, meski harus tetap diperhatikan.
Tim RKUHP nilai kritik masyarakat bersifat sporadis
8 Maret 2018 09:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: