(Antara) - Pilkada serentak tahun 2018 menghadirkan pasangan calon tunggal di 13 daerah. Jumlah ini merupakan hasil dari penyelesaian sejumlah sengketa penetapan pasangan calon di beberapa daerah.
Calon tunggal berlangsung di 13 daerah
8 Maret 2018 09:14 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: