(Antara) - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan sebagai partai peserta pemilihan umum 2019, dengan nomor urut sembilan belas. KPU tidak melakukan pengundian nomor untuk PBB, melainkan penetapan nomor urut.
PBB dapat nomor urut 19 di pemilu 2019
7 Maret 2018 19:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: