(Antara) - Keputusan Badan Pengawas Pemilu RI pada sidang ajudikasi Partai Bulan Bintang dengan KPU RI, pada 4 Maret 2018, menyatakan Partai Bulan Bintang sah untuk diiikutsertakan dalam pemilu 2019 mendatang. Keputusan itu disambut positif seluruh kader PBB di Provinsi Banten, salah satunya kader PBB kota Serang, yang mulai melakukan persiapan membuka pendaftaran calon legislatif.
DPC Partai Bulan Bintang mulai rekrut caleg
7 Maret 2018 18:01 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: