(Antara)-Presiden menginstruksikan Kapolri untuk segera menyelesaikan secara tuntas kasus penyebaran Hoax. Presiden menilai, jika terus dibiarkan, penyebaran Hoax bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa.
Presiden perintahkan MCA ditindak tegas
6 Maret 2018 18:53 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: