(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, banyak menangani kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa baik di daerah maupun pemerintah pusat. Sebagai pencegahan korupsi, KPK bekerja sama dengan LKPP mendorong penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa.
E-katalog untuk cegah korupsi barang dan jasa
6 Maret 2018 17:04 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: