(Antara)-BNN Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 7.174 gram sabu dan 39.804 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan salah satu wujud menjaga bangsa dari peredaran narkoba.
Menjaga bangsa dari peredaran narkoba
2 Maret 2018 16:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: