(Antara)-Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Pasangan Calon Bupati Kabupaten Garut, Soni Sundani, sebagai tersangka dugaan suap Pilkada Garut, Kamis 1 Maret 2018. Penetapan status tersangka itu dilakukan kepolisian karena yang bersangkutan mengakui bahwa telah mengintruksikan tersangka DW untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum KPU dan Panwas Kabupaten Garut.
Polisi tetapkan Paslon Soni Sundani sebagai tersangka suap
1 Maret 2018 17:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: