(Antara) - Sebuah acara unik namun mendidik, terjadi di Kecamatan Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap warga yang akan melangsungkan akad nikah, diwajibkan untuk menebar benih ikan, di aliran sungai yang ada di daerah mereka. Kegiatan ini sudah berjalan sejak September tahun lalu, dan sudah 23 pasangan calon pengantin yang melaksanakannya dengan suka cita.
Calon pengantin wajib tebar benih ikan
27 Februari 2018 09:34 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: