(Antara)-Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan tersangka berinisial MH, karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai lurah untuk melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang kaki lima. MH ditangkap setelah terjaring operasi tangkap tangan.
Polisi tetapkan lurah di surabaya tersangka Pungli
24 Februari 2018 14:02 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: