(Antara) - Dinas Satpol PP Kota Cilegon mengimbau warga pendatang yang bermukim di rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kota Cilegon untuk mengurus administrasi kependudukan. Pasalnya dari operasi yustisi yang digelar di tiga kelurahan, terjaring puluhan warga pendatang yang tak memiliki identitas.
Warga pendatang diimbau urus administrasi kependudukan
23 Februari 2018 11:22 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: