(Antara) - Ketidaknetralan aparatur sipil negara dalam pilkada akan berimbas pada kekacauan dalam birokrasi. Karena kewenangan yang dimiliki sebagai A-S-N digunakan untuk kepentingan politik. Jika ada A-S-N yang terbukti tidak netral dapat dijatuhi sanksi. Mulai teguran lisan hingga sanksi terberat berupa pemecatan
ASN tak netral ancam kekacauan birokrasi
23 Februari 2018 10:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: