(Antara) - Sosialisasi partai politik peserta pemilu tahun 2019 telah dimulai sejak 20 Februari 2018. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan sosialisasi berbeda dengan kampanye. Sosialisasi dilakukan sebatas pengenalan kepada masyarakat terkait nomor urut partai politik.
KPU: sosialisasi parpol beda dengan kampanye
23 Februari 2018 08:52 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: