(Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyerahkan sebagian alat peraga dan bahan kampanye kepada tim kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur di kantor KPU Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa sore. Apk dan bk yang berasal dari KPU wajib dipasang sesuai aturan yang berlaku.
Aturan pemasangan alat peraga dan bahan kampanye
21 Februari 2018 11:32 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: