(Antara)-Untuk semakin meningkatkan minat para investor, baik lokal maupun asing, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya keringanan pajak bagi para investor. Keringanan ini dalam bentuk fasilitas keringanan pajak penghasilan (Tax Allowance), dan libur pajak (Tax Holiday), demi mengundang lebih banyak investasi masuk. karena presiden melihat pemanfaatan dua skema insentif tersebut masih rendah.
Presiden inginkan investor dapat keringanan pajak
20 Februari 2018 19:54 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: