(Antara)-Sepanjang tahun 2017, Bea Dan Cukai Pabean Merak, berhasil menghimpun penerimaan bea masuk, melampaui target yang ditetapkan. Tak hanya penerimaan bea masuk, namun pajak terhadap barang impor juga berhasil ditingkatkan, sehingga mencapai jumlah 15 triliun rupiah.
Bea Cukai Merak sumbang pajak impor Rp. 15 triliun
15 Februari 2018 19:00 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: