(Antara)-Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 30 persen dana desa untuk pengembangan proyek padat karya. Sasaran tersebut dinilai dapat menyerap jumlah tenaga kerja serta roda perekonomian sebuah desa. Selain peningkatan keterampilan sumber daya manusia, juga sumber daya alam yang didapat dari desa itu sendiri.
30% Dana desa dialokasikan untuk proyek padat karya
12 Februari 2018 17:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: